Fraksi PAN Tolak Wacana Interpelasi
Selasa, 31 Agustus 2010 – 15:30 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) di DPR RI, Tjatur Sapto Edy menilai interpelasi hanya akan berujung pada penjelasan dari Pemerintah. Sementara akar permasalahan yang terjadi antara Indonesia dan Malaysia yang sesungguhnya jauh sangat penting justru tidak tersentuh. Karena itu, kata Tjatur, Fraksi PAN pasti akan menolak gagasan interpelasi dan lebih mengedepan rapat gabungan. "Jika rapat gabungan serupa juga digelar untuk membahas persoalan Indonesia dengan Malaysia, tentu akan lebih baik hasilnya karena berbagai perbedaan pandangan dan pemikiran antar lintas komisi di DPR dan antar lintas departemen di pemerintahan dapat disatukan dalam sebuah solusi bersama untuk menghadapi Malaysia," usul Tjatur.
"PAN memandang, rapat gabungan lebih memberi solusi daripada interpelasi dalam menghadapi kasus RI-Malaysia. Interpelasi kayak yang kemarin-kemarin juga, hanya akan berujung pada jawab pemerintah yang disampaikan oleh menteri. Kalau rapat gabungan kita bisa tanya dari banyak sisi seperti pertahanan, legalitas batas negara atau geospasial, dan dari sisi kesejahteraan," kata Tjatur Sapto Edy di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (31/8).
Baca Juga:
Dijelaskan Tjatur, rapat gabungan lintas komisi di DPR dan lintas departemen di pemerintahan, seperti yang digelar dalam pembahasan persoalan organisasi kemasyarakatan, ternyata hasilnya jauh lebih optimal dan efektif dalam mencari solusi dan kesepatan antara DPR dan Pemerintah.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) di DPR RI, Tjatur Sapto Edy menilai interpelasi hanya akan berujung pada penjelasan dari Pemerintah.
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita