Fraksi Partai Aceh-KIP Saling Ngotot
Sabtu, 17 Maret 2012 – 12:00 WIB
TAPAKTUAN-Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Aceh Selatan 139.979 menjadi polemik dan saling ngotot kedua Fraksi Parta Aceh dan KIP Aceh Selatan. F-PA menyatakan, penyelenggara pemilu, yakni KIP Aceh Selatan, melakukan penyelewengan. KIP sendiri diminta mengkaji ulang data yang diperoleh dari Petugas Pendaftaran Daftar Pemilih (PPPP) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa.
Sementara sebagai penyelengggara, KIP merasa penetapan sudah rasional. Zirhan,SP, Sekretaris F-PA, DPRK Aceh Selatan kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), Jumat (16/3) mengatakan, penambahan jumlah DPT Kabupaten Aceh Selatan terlalu menyolok. Dari tiga kali rekapitulasi DPT, penambahannya dinilai tidak rasional.
Baca Juga:
“Bayangkan saja, dalam waktu tiga bulan penambahan pemilih sebanyak 8.490 orang, pemilih dari mana sebanyak itu, ungkap Zirhan,SP. Berdasarkan pemikiran tersebut, Fraksi-Partai Aceh (F-PA), mendesak DPRK Aceh Selatan segera membentuk Tim Pansus untuk mengevaluasi dugaan penggelembungan pemilih yang telah ditetapkan komisioner KIP setempat.
Baca Juga:
TAPAKTUAN-Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Aceh Selatan 139.979 menjadi polemik dan saling ngotot kedua Fraksi Parta Aceh dan KIP Aceh Selatan.
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia