Fraksi PDI-P Tolak Impor Beras

Fraksi PDI-P Tolak Impor Beras
Fraksi PDI-P Tolak Impor Beras
JAKARTA - Fraksi PDI-P di DPR meminta pemerintah segera menghentikan impor beras dengan bea masuk nol karena kebijakan itu bertentangan dengan Perpres Nomor 5/2010 tentang RPJM 2010-2014 dan Nota Keuangan dan APBN 2011 sebagaimana yang diintegrasikan dalam UU Nomor 10/2010 tentang APBN 2011 yang menargetkan swasembada beras/pangan dengan target produksi 68,8 juta gabah kering giling (KGK) setara dengan 39,9 juta ton beras.

"Impor beras dengan bea masuk nol itu jelas-jelas bertentangan dengan RPJM pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan peraturan lainnya. Kalau  impor beras itu masih tetap dilaksanakan, selain bertabrakan dengan aturan yang ada sekaligus berpotensi melemahkan posisi petani Indonesia yang akan memasuki masa panen raya gabah Maret-April mendatang," kata pimpinan Fraksi PDI-P, Puan Maharani, di DPR, Senayan Jakarta, Rabu (9/2).

Jika pemerintah beralasan bahwa kebijakan impor beras itu bertujuan untuk mengatasi lonjakan harga beras di pasar domestik, lanjut Puan, itu pun sangat sulit diterima akal sehat karena selama ini pemerintah selalu menegaskan bahwa Indonesia surplus bahan pangan beras.

"Lagi pula, pembebasan bea masuk impor bukanlah satu-satunya cara untuk menstabilkan harga beras dalam negeri karena Indonesia dikenal sebagai negara agraris. Memberikan kepastian bahwa semua produk gabah petani Indonesia akan dibeli pemerintah jauh lebih strategis dan bermanfaat bagi petani Indonesia," tegas Puan.

JAKARTA - Fraksi PDI-P di DPR meminta pemerintah segera menghentikan impor beras dengan bea masuk nol karena kebijakan itu bertentangan dengan Perpres

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News