Fraksi PDIP Juga Tolak Rencana Pembentukan Wantimbup
jpnn.com, TASIKMALAYA - Rencana Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum membentuk Dewan Pertimbangan Bupati (Wantimbup) terus menuai penolakan. Kali ini, lima fraksi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyatakan tidak setuju dibentuknya Wantimbup.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Jejeng Zaenal Muttaqin SHi mengungkapkan pembentukan Wantimbup belum tepat jika melihat kondisi kabupaten saat ini.
“Sebenarnnya belum diperlukan dan alangkah lebih baiknya memanfaatkan pejabat yang ada seperti asisten dan satf ahli. Karena mereka mempunyai tugas hampir sama dengan Wantimbup,” bebernya kepada Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group0, Minggu (10/6).
Ketua Fraksi Partai Golkar Hj Nina Supriatin SE mengatakan tidak setuju dengan rencana pembentukan Wantimbup karena tidak akan jelas manfaatnya. Kemudian bupati juga sudah mempunyai staf ahli dan asisten untuk mendampingi kebijakan kepala daerah.
“Harus jelas dulu tugas dan fungsinya seperti apa jangan sampai tumpang tindih. Jadi ketika akan memberikan honor dari APBD tidak akan sia-sia,” jelasnya.
Ketua Fraksi Partai Gerindra H Cecep Ruchimat menilai Wantimbup dianggap belum tepat dibentuk di Kabupaten Tasikmalaya. “Ya belum layak dibentuk di pemkab, berbeda dengan Kota Bandung yang jelas daerah yang sibuk dan tinggi aktivitasnya,” bebernya.
Kemudian, kata dia, yang akan menjadi anggotanya adalah pensiunan pejabat dinilai kurang tepat. Berbeda dengan Wantimbup isinya adalah tenaga ahli, akademisi yang bisa membawa perubahan bagi kabupaten. “Kalau pejabat pensiun ya pensiun saja tidak usah direkrut lagi dengan wadah Wantimbup,” paparnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Ferry Willyam ST akan hadirnya Wantimbup dirasa kurang rasional untuk Pemkab Tasikmalaya. “Kalau menurut saya lebih baik maksimalkan saja staf ahli dan asisten yang sudah jelas tufoksinya, bukan malah membuat Wantimbup yang isinya pensiunan pejabat,” terangnya.
Pembentukan Dewan Pertimbangan Bupati (Wantimbup) yang digagas Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum menuai penolakan.
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel