Fraksi PDIP Ogah Telan Bulat-bulat Usulan Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan di DPR menyatakan tidak akan menelan bulat-bulat RUU Keamanan Nasional (Kamnas) dan Rahasia Negara yang kembali diusulkan oleh Presiden Joko Widodo, masuk dalam program legislasi nasional DPR tahun 2015.
Sikap ini bentuk konsistensi partai pimpinan Megawati Soekarnoputri yang sejak 2012 lalu tegas menolak RUU tersebut, karena materinya hanya sebatas mengatur soal keamanan negara dan pemerintah era Presiden Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Justru itu kita pun FPDIP menolak. Makanya kita lihat dari pemerintah (Jokowi) apakah masih (materi) seperti kemarin diajukan saja, atau dengan versi lain Pak Jokowi," kata Wakil Ketua Komisi I DPR fraksi PDIP, Tubagus Hasanuddin saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/12).
Menurut purnawirawan TNI berpangkat Mayor Jenderal itu, FPDIP sebenarnya tidak mempermasalahkan RUU Kamnas dan Rahasia Negara kecuali soal materinya yang menempatkan keamanan hanya sebatas keamanan negara dan pemerintah. Di sisi lain keamanan rakyat, makanan hingga pekerjaan tidak diatur di dalamnya.
Padahal sesuai batasan PBB, keamanan itu bukan hanya sebatas keamanan negara dari serangan luar, tapi termasuk keamanan paradigma-paradigma yang menyangkut keselamatan rakyat itu sendiri. Inilah yang kemudian ditolak masyarakat dan LSM serta PDIP.
Nah, karena saat ini Presiden Jokowi kembali mengajukan RUU Kamnas dan Rahasia Negara masuk prolegnas, maka FPDIP akan mengkaji pasal per pasal apakah draft RUU yang diajukan Jokowi saat ini sesuai atau tidak dengan platfom partai berlambang banteng moncong putih dan aspirasi rakyat.
"PDIP dalam menyikapi itu, apakah yang diajukan itu sama dengan platfom partai atau tidak. Kita cek bareng. Yang selama ini platfom partai sama seperti yang disuarakan oleh rakyat (menolak materi RUU Kamnas)," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan di DPR menyatakan tidak akan menelan bulat-bulat RUU Keamanan Nasional (Kamnas) dan Rahasia Negara yang kembali diusulkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara