Fraksi PDIP: Paripurna untuk Anies Sunah, Tidak Substansial

jpnn.com, JAKARTA - DPRD DKI hingga kini belum melakukan rapat paripurna istimewa usai pelantikan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai gubernur dan wakil gubernur.
Menurut anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono, hal itu tidak wajib dilakukan.
"Paripurna istimewa kan sunah. Artinya, dilaksanakan boleh, tidak ya tidak apa-apa," kata Gembong di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (18/10).
Menurut Gembong, hal itu berbeda ketika pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilantik. Sebab, Jokowi-Ahok dilantik menteri dalam negeri saat rapat paripurna DPRD.
"Sekarang kan gubernur dilantik oleh presiden," ujar Gembong.
Dia menjelaskan, ada tidaknya paripurna istimewa tak akan mengurangi legitimasi Anies-Sandi sebagai pemimpin DKI. "Apakah kalau tidak akan kurangi legitimasi Anies-Sandi? Enggak juga. Makanya kami katakan sunah," ucap Gembong.
Meski begitu, Gembong belum tahu bagaimana pandangan partai pendukung Anies-Sandi seperti Gerindra dan PKS. Dia mengaku, belum berkomunikasi dengan partai lain.
"Kami belum komunikasi, tapi prinsipnya kami PDIP memandangnya bukan hal yang substansi betul gitu loh," tutur Gembong.
Fraksi PDIP DPRD DKI menganggap sidang paripurna istimewa pascapelantikan gubernur baru bukanlah sebuah kewajiban
- Brando Susanto: Pangan Murah Food Station Konkret Penuhi Kebutuhan Warga Jakarta Menjelang Idulfitri 2025
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- DPRD DKI Desak Pengelola Segera Atasi Bau Sampah RDF Rorotan yang Mengganggu Warga
- Seluruh Fraksi Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama