Fraksi PDIP Rangsang Warga Gugat UU APBN 2013 ke MK
Kamis, 25 Oktober 2012 – 18:18 WIB
Bambang menilai pasal 8 ayat 10 itu dipaksakan masuk ke dalam APBN 2013. Anak buah Megawati Seoakrnoputri itu menduga ada operasi senyap untuk meloloskan kenaikan harga BBM tanpa persetujuan DPR. "Fraksi PDIP menduga, itu sebagai operasi senyap pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi pada 2013," ujarnya.
Lebih lanjut Bambang, pihaknya akan mendukung jika ada masyarakat atau perorangan yang ingin mengajukan judicial review ke MK. Sebab masyarakat justru yang memiliki legal standing untuk menggugat UU APBN 2013
"Kalau ada masyarakat atau perorangan, tentu diizinkan dan kita akan dukung. Biar nanti Mahkamah Konstitusi yang memutuskan pasal 8 itu menabrak konstitusi atau tidak," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menilai Pasal 8 ayat 10 Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2013 rentan digugat ke Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Khofifah Pilihan Kiai NU & Dinilai Berhasil Menguatkan Persaudaraan Warga Jatim
- Irwan Demokrat Optimistis AHY Bakal Sukses Pimpin Kemenko Baru di Pemerintahan Prabowo
- LSI Denny JA Sayangkan Pencatutan Nama & Manipulasi Data Soal Survei Steven Kandouw
- Tokoh Lintas Agama Serang Serukan Netralitas ASN, TNI & Polri
- Unggah Foto Bareng Prabowo Seusai Pelantikan, Anies Tulis Caption Begini, Simak
- Pramono Anung Doakan Prabowo-Gibran Berhasil Menjaga Amanah Rakyat