Fraksi PDIP: Stop Pembangunan Gedung Komersil di Lahan Hijau
"Jadi kami minta, Dinas KUMKMP DKI, Pemprov DKI, harus tetap mengacu pada peraturan hukum yang ada. Jangan tabrak aturan terus,” ujarnya.
Seperti diketahui, warga Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang berdomisili di RW 12, 15 dan 15 beserta para mantan pemulung di kawasan tersebut, menolak rencana pembangunan gedung komersial di Jalan Pluit Karang Indah Timur. Sebab, kawasan tersebut merupakan jalur hijau.
Ketua Ikatan Pemulung Penjaringan, Muhammad Hasyim, mengatakan, ada sebanyak 377 pemulung rela meninggalkan lokasi itu tahun 2016 lalu karena dianggap melanggar Perda. Saat itu, Pemprov DKI menggusur para pemulung karena lahan akan dijadikan jalur hijau.
Namun, saat gubernur DKI Jakarta dipimpin oleh Anies-Sandi, lahan tersebut akan dijadikan bangunan untuk UMKM. Dia menuding ada pihak-pihak dari luar wilayah Pluit yang melakukan komersialisasi lahan hijau, dengan berlindung dibalik nama UMKM. (yes/JPC)
Kalangan DPRD DKI Jakarta ikut menyorot rencana pembangunan gedung komersial di Jalan Pluit Karang Indah Timur
Redaktur & Reporter : Adil
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini