Fraksi PDIP Terima Perwakilan Pedemo yang Mendukung Hak Angket

Fraksi PDIP Terima Perwakilan Pedemo yang Mendukung Hak Angket
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3). Foto: Aristo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menerima perwakilan para pedemo dari Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPRK) yang mendukung DPR menggulirkan hak angket menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024, Selasa (19/3).

Pertemuan itu digelar di ruang Fraksi PDIP DPR RI, Lantai 7, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, itu.

Adapun tiga anggota DPR RI Fraksi PDIP, yakni Adian Napitupulu, Aria Bima, dan Masinton Pasaribu menerima perwakilan GPRK, antara lain, Ketua Umum Partai Masyumi Reborn Ahmad Yani dan Presidium KAMI Marwan Batubara.

Seseorang perwakilan pedemo dalam pertemuan itu berharap PDI Perjuangan mau mewujudkan wacana hak angket. "Kami sangat berharap fraksi PDI Perjuangan bisa menggulirkan hak angket,” kata seorang perwakilan dalam pertemuan.

Adian Napitupulu setelah pertemuan mengatakan bahwa PDIP serius menggulirkan angket menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Namun, lanjut Adian, PDIP terlebih dahulu menyiapkan naskah akademik agar angket bisa mulus digulirkan. "PDI Perjuangan sedang dalam tahap itu," kata Adian.

Menurut dia, naskah akademik menjadi hal penting agar wacana angket tidak layu sebelum dibawa ke rapat di DPR. "Kalau cuma teriak-teriak angket dan angket, tetapi tidak ada persiapan apa-apa, kalau kami kalah dengan argumentasi hukumnya, bagaimana," ungkapnya.

Adian mengatakan pertemuan Fraksi PDI Perjuangan dengan perwakilan para pedemo akan disampaikan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Selanjutnya, kata dia, Hasto akan menyampaikan hasil pertemuan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

"Tadi saya minta izin untuk disampaikan kepada sekjen dan sekjen akan memberikan pada ketua umum," kata Adian Napitupulu. (ast/jpnn)

Fraksi PDIP menerima perwakilan pedemo yang mendukung DPR menggulirkan wacana hak angket menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News