Fraksi PKB Bersyukur RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Baleg DPR RI dari FPKB Nur Nadlifah bersyukur Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) telah disahkan menjadi RUU Prolegnas Prioritas 2021.
Keputusan pengesahan itu diambil dalam raker baleh DPR RI bersama Kemenkumham.
Menurut Nadlifah, FPKB sedari awal getol menyuarakan RUU PKS itu.
“Alhamdulillah, kami F-PKB mengusulkan RUU PKS agar menjadi RUU prioritas dalam pembahasan Prolegnas 2021,” kata Nur Nadilfah usai menyapaikan usulan RUU PKS di Baleg DPR RI, Kamis, (14/1).
Nadlifah berharap RUU PKS mampu memberikan harapan baru bagi kaum perempuan akan jaminan dan kepastian hukum.
“RUU PKS ini sebagai bagian dari upaya memberikan jaminan dan kepastian hukum agar tidak lagi terjadi kekeran seksual, kekerasan anak dan kekerasan terhadap perempuan,” katanya.
Nur Nadlifah menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan atas pengesahan RUU PKS ini.
“Kami, mewakili FPKB sebagai pengusul RUU PKS menyampaikan banyak terima kasih kepada pimpinan, seluruh anggota Baleg serta seluruh pihak yang sudah memberikan dukungan RUU PKS menjadi prioritas di prolegnas,” pungkasnya. (*/adk/jpnn)
Fraksi PKB termasuk yang dari awal getol menyuarakan RUU PKS disahkan menjadi prioritas.
Redaktur & Reporter : Adek
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- PKB Minta BMKG-Kemenhub Serius Siapkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
- Gus Imin Mengukuhkan 8 Pemimpin Daerah Terpilih jadi Pengurus PKB Jabar
- PKB Jatim Menggelar Bimtek Bahas Bahaya Judol, Hadirkan OJK hingga Kiai