Fraksi PKB: Kenaikan Biaya Haji Tak Boleh Melampaui Rp 55 Juta
Sabtu, 21 Januari 2023 – 13:24 WIB

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB DPR RI Luqman Hakim menilai kenaikan biaya haji memang tidak terelakkan. Ilustrasi: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/cfo
"Kenaikan biaya haji 2023 yang ditanggung tiap jemaah tidak boleh melampaui angka Rp 55 juta," pungkas Luqman. (mcr10/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB DPR RI Luqman Hakim menilai kenaikan biaya haji memang tidak terelakkan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- Nadya Alfi Roihana PKB: Tanpa Pers, Demokrasi Terkikis
- BPKH Raih Most Trusted Financial Brand Awards 2025, Begini Harapan Fadlul Imansyah
- Harlah ke-26, Garda Bangsa Gelar Festival Dai TikTok