Fraksi PKB Merasa Bersih dari Uang SKK Migas
jpnn.com - JAKARTA - Persidangan perkara suap SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2) mengungkap adanya aliran uang ke pimpinan dan anggota Komisi VII DPR. Bahkan saksi pada persidangan itu, Didi Dwi Sutrisno dari Kementerian ESDM menyebut seluruh personel di komisi yang membidangi energi itu kecipratan uang dari SKK Migas.
Tentu saja kesaksian itu membuat gerah fraksi-fraksi di DPR. Fraksi PKB DPR bahkan langsung memanggil dua anggotanya di Komisi VII DPR untuk dimintai klarifikasi.
"Saya sudah panggil anggota FKB yang bertugas di Komisi VII. Mereka bilang tidak tahu-menahu pembagian THR tersebut. PKB dalam posisi tidak tahu sama sekali. Silakan ditanyakan kepada Komisi VII dan KPK," kata Ketua FPKB DPR, Marwan Jafar, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (26/2).
Dua anggota Fraksi PKB di Komisi VII DPR itu adalah Nur Yasin dan Agus Sulistyono. Menurut Marwan, secara internal keduanya sudah diperiksa soal ini. Mereka bersumpah tidak menerima bahkan tidak tahu adanya pemberian THR dari SKK Migas.
"Saya sendiri jelas tidak tahu apa-apa, itu adalah domain KPK dan pasti akan terungkap yang sebenarnya. Kalau memang tidak terlibat, tentu tidak ada korelasinya kalau harus diperiksa di pengadilan," ujarnya.
Marwan justru menegaskan bahwa PKB patut bangga karena sampai saat ini belum ada kadernya di DPR yang terjerat perkara korupsi. "Kalau ada yang terlibat, akan segera kami pecat," janjinya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Persidangan perkara suap SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2) mengungkap adanya aliran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
- Lantik 11 Pejabat di Kemenhut, Raja Juli Bicara Kerja Sama Mewujudkan Asta Cita
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula