Fraksi PKB: Tak Ada Hari Pahlawan Tanpa Resolusi Jihad NU
jpnn.com - JAKARTA - Fatwa resolusi jihad yang dikumandangkan pendiri Nahdhatul Ulama (NU) Hadratusy Syekh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945 menjadi pemicu pertempuran akbar 10 November 1945 di Surabaya. Pada tanggal 10 November itulah kemudian dijadikan hari pahlawan.
Resolusi jihad NU itu mewajibkan umat Islam, terutama NU, angkat senjata melakukan perang suci melawan Belanda dan sekutunya. Kewajiban ini diperuntukkan bagi setiap muslim yang tinggal dalam radius 94 kilometer dari kota Surabaya, sedangkan mereka yang berada di luar radius itu harus membantu secara material.
Menurut Ketua DPP PKB Marwan Ja’far, tanpa resolusi jihad itu, tak mungkin ada pertempuran 10 November 1945 sehingga tak mungkin juga ada hari pahlawan. Sebab, resolusi jihad itulah yang memicu semangat tempur rakyat mengusir penjajah.
”Resolusi jihad itu wujud kecintaan ulama terhadap bangsa ini sekaligus bentuk komitmen ulama dan santri untuk mengisi kemerdekaan Indonesia,” tegasnya.
Namun, Marwan menyayangkan mengapa dalam perjalanan bangsa ini, fakta resolusi jihad itu dinafikan begitu saja. Padahal bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarah bangsanya. ”Memperingati hari pahlawan akan hampa tanpa memahami arti resolusi jihad NU ini,” ujarnya.
Ketua Fraksi PKB di DPR RI ini mengajak bangsa mengusir penjajahan dalam dimensi lain, yaitu melawan segala bentuk intervensi asing dalam hal kebijakan ekonomi, kedaulatan pangan, politik, supremasi hukum demi mewujudkan cita-cita pendirian bangsa ini. (ind)
JAKARTA - Fatwa resolusi jihad yang dikumandangkan pendiri Nahdhatul Ulama (NU) Hadratusy Syekh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers