Fraksi PKS Anggap Putusan MK Kemenangan Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat

Fraksi PKS Anggap Putusan MK Kemenangan Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini. Foto: Source for JPNN.com.

"Dengan demikian terjalin relasi konstituensi atau perwakilan yang kuat antara rakyat dengan wakilnya di lembaga legislatif," pungkas Jazuli.

MK pada Kamis (15/6) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilu proporsional terbuka. 

Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka, yang mana rakyat tetap  memilih caleg. (boy/jpnn)

Fraksi PKS DPR mengapresiasi putusan MK menolak sistem proposional tertutup. Bagi PKS, ini merupakan kemenangan demokrasi dan kedaulatan rakyat.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News