Fraksi PKS Anggap Putusan MK Kemenangan Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat
Jumat, 16 Juni 2023 – 10:00 WIB
"Dengan demikian terjalin relasi konstituensi atau perwakilan yang kuat antara rakyat dengan wakilnya di lembaga legislatif," pungkas Jazuli.
MK pada Kamis (15/6) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilu proporsional terbuka.
Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka, yang mana rakyat tetap memilih caleg. (boy/jpnn)
Fraksi PKS DPR mengapresiasi putusan MK menolak sistem proposional tertutup. Bagi PKS, ini merupakan kemenangan demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- Terima Aspirasi Ulama Banten, Fraksi PKS DPR RI Dukung Penutupan Pabrik Miras
- Jazuli Juwaini Mendukung Penuh Gerakan Global Mengeluarkan Israel dari Keanggotaan PBB
- Legislator PKS Beri Solusi Cuan Digital yang Halal Ketimbang Main Judol