Fraksi PKS Bersikukuh Menghilangkan Pasal Penghinaan Presiden, Minta Penegasan Larangan LGBT di RKUHP
Selasa, 06 Desember 2022 – 12:43 WIB
“Fraksi PKS berharap Fraksi-Fraksi di DPR dan pemerintah mau mendengarkan aspirasi publik atas dua isu di atas semata-mata untuk menjaga demokrasi dan untuk menyelamatkan identitas karakter bangsa yang berketuhanan dan beradab berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," pungkas Jazuli. (boy/jpnn)
Fraksi PKS DPR tetap menolak pasal penghinaan presiden di RKUHP. Fraksi PKS juga meminta penegasan larangan LGBT di RKUHP tersebut.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Kunjungi Markas PBB, Fraksi PKS DPR Perjuangkan Nasib Anak-Anak Gaza Korban Agresi Israel
- Diplomasi Parlemen, Fraksi PKS Perjuangkan Perlindungan & Kesejahteraan Anak ke Markas PBB
- Sang Kapten Menolak Pakai Ban Pelangi, Ipswich Town Beri Respons Berkelas
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf