Fraksi PKS Desak Menteri Nadiem Cabut Permendikbudristek 30 Tahun 2021
Senin, 08 November 2021 – 21:00 WIB
![Fraksi PKS Desak Menteri Nadiem Cabut Permendikbudristek 30 Tahun 2021](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/11/08/anggota-komisi-x-dpr-dari-fraksi-partai-keadilan-sejahtera-f-g8iu.jpg)
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahmy Alaydroes (kanan) bersama Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini memberikan keterangan kepada pers. Foto: Fraksi PKS di DPR.
"Peraturan ini hendaknya dapat dijadikan instrumen untuk membangun iklim kehidupan sosial yang beradab, bermoral, menjunjung tinggi etika dan nilai agama dan Pancasila di lingkungan perguruan tinggi,” ungkapnya.
Pihaknya meminta Kemendikbudristek dan pemerintah mengajak dan melibatkan semua pihak untuk bersama-sama bahu-membahu mencegah dan melindungi semua pelajar dan mahasiswa dari segala bentuk perbuatan kekerasan seksual.
“Serta segala bentuk perbuatan asusila seksual yang dilarang agama dan bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan amanat UUD 1945," tutup Fahmy. (boy/jpnn)
Fraksi PKS DPR mendesak Menteri Nadiem Makarim mencabut Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Ini alasannya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 3 Pesan Penting Sekjen PKS kepada Semua Anggota DPRD
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- Fraksi PKS: Parlemen Uni Eropa Harus Gunakan Kekuatannya Mendukung Palestina Merdeka
- Waka MPR Minta Lembaga di Sektor Pendidikan Tingkatkan Efektivitas Kerja
- Demonstran Kritik Kejaksaan saat Demo di DPR, Ini Tuntutannya
- Ananda Tohpati: Efisiensi Perlu, Tetapi Jangan Ganggu Program Masyarakat