Fraksi PKS Desak Menteri Nadiem Cabut Permendikbudristek 30 Tahun 2021
Senin, 08 November 2021 – 21:00 WIB

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahmy Alaydroes (kanan) bersama Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini memberikan keterangan kepada pers. Foto: Fraksi PKS di DPR.
"Peraturan ini hendaknya dapat dijadikan instrumen untuk membangun iklim kehidupan sosial yang beradab, bermoral, menjunjung tinggi etika dan nilai agama dan Pancasila di lingkungan perguruan tinggi,” ungkapnya.
Pihaknya meminta Kemendikbudristek dan pemerintah mengajak dan melibatkan semua pihak untuk bersama-sama bahu-membahu mencegah dan melindungi semua pelajar dan mahasiswa dari segala bentuk perbuatan kekerasan seksual.
“Serta segala bentuk perbuatan asusila seksual yang dilarang agama dan bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan amanat UUD 1945," tutup Fahmy. (boy/jpnn)
Fraksi PKS DPR mendesak Menteri Nadiem Makarim mencabut Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Ini alasannya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman
- Elite PKS & Partai Erdogan Bertemu di Turki, Kemerdekaan Palestina Jadi Isu Utama
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut
- Perkuat Solidaritas, PKS & AK Party Bertemu Membahas Perjuangan Palestina
- Fraksi PKS Dukung Prabowo Selamatkan Rakyat Palestina & Usir Penjajah Israel