Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Tutup Total Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
Rabu, 06 April 2022 – 17:40 WIB

Ilustrasi DPRD DKI Jakarta. Foto: dok pri untuk jpnn
Kemudian, untuk usaha bar atau rumah minum yang berdiri sendiri, pub atau musik hidup diizinkan buka, tetapi tidak diperbolehkan menjual minuman beralkohol pada bulan Ramadan. (mcr4/jpnn)
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mendesak pemerintah provinsi untuk menutup seluruh tempat hiburan malam selama bulan Ramadan
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal Hindari Puncak Arus Balik, Manfaatkan Diskon Tol
- Lonjakan Kendaraan di GT Kalikangkung Saat Arus Balik Lebaran Capai 158 Persen
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak