Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Tutup Total Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 

Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Tutup Total Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 
Ilustrasi DPRD DKI Jakarta. Foto: dok pri untuk jpnn

Kemudian, untuk usaha bar atau rumah minum yang berdiri sendiri, pub atau musik hidup diizinkan buka, tetapi tidak diperbolehkan menjual minuman beralkohol pada bulan Ramadan.  (mcr4/jpnn)

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mendesak pemerintah provinsi untuk menutup seluruh tempat hiburan malam selama bulan Ramadan


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News