Fraksi PKS DPR Mengapresiasi Gerak Cepat Kemlu dan TNI Mengevakuasi WNI di Sudan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengapresiasi gerak cepat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan TNI yang segera membentuk satuan tugas (satgas) serta menerjunkan tim untuk mengevakuasi warga negara Indonesia yang berada di Sudan.
Dia mengatakan bahwa dalam kondisi eskalasi konflik bersenjata di Sudan saat ini, prioritas Pemerintah RI ialah menyelematkan WNI yang ada di sana.
“Maka, respons dan gerak cepat Kemlu dan TNI sangat kami apresiasi, dan kami berharap seluruh WNI selamat sampai tempat aman hingga akhirnya tiba di tanah air,” kata Jazuli dalam keterangan resminya, Rabu (26/4).
Jazuli sebagai anggota Komisi I DPR yang bermitra dengan Kemlu dan TNI terus memantau dan mendapatkan informasi berkala terkait penanganan evakuasi WNI di Sudan.
Sejauh ini, ungkap dia, ada 538 WNI di Sudan yang berhasil dievakuasi dari Khartoum, Ibu Kota Sudan, dan akan diberangkatkan ke Jeddah, Arab Saudi. Mereka dikumpulkan di Port Sudan, sebuah kota pelabuhan.
Sebanyak 291 di antaranya disebut akan diterbangkan langsung menggunakan pesawat TNI dan dijemput Satgas Evakuasi WNI di Sudan, sedangkan lainnya kemungkinan bakal dievakuasi lewat jalur laut.
Jazuli berharap pasukan TNI mengawal ketat proses evakuasi.
“Saya mendapat informasi, Panglima TNI telah menerjunkan pasukan elite Kopasgat. Pengawalan ini sangat urgen karena yang terjadi di Sudan adalah perang militer dan paramiliter dengan potensi ancaman nyawa yang sangat besar," ungkap Jazuli.
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengapresiasi gerak cepat Kemlu dan TNI mengevakuasi WNI di Sudan.
- 3 Kapal Perang China Berlabuh di Jakarta, Ada Apa?
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah