Fraksi PKS Laporkan Anton Panggabean ke BKD

Fraksi PKS Laporkan Anton Panggabean ke BKD
Ilustrasi. Foto; dokumen JPNN

jpnn.com - MEDAN - Terpilihnya Hendrik Halomoan Sitompul sebagai Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis, 24 Oktober lalu, masih menyisakan masalah. 

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku sudah melaporkan Anton Panggabean dari Fraksi Demokrat ke Badan Kehormatan Dewan (BKD), karena dianggap menyusup dalam rapat pemilihan ketua pansus tersebut.

Anggota Fraksi PKS DPRD Medan, Rajuddin Sagala mengatakan, pihaknya memprotes soal mekanisme pemilihan ketua pansus. Menurutnya, Anton Panggabean bukanlah bagian dari anggota pansus, namun kenapa memiliki hak suara? 

“Memang tak ada yang salah. Bukan karena ketidaksengajaan. Mungkin beliau dapat undangan via SMS (pesan singkat), makanya hadir. Apalagi ini kan pansus pertama untuknya. Ia pun belum tahu posisinya,” jelasnya seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Menurut Rajuddin, pihaknya juga sudah menanyakan ke staf, tidak ada yang mengundang Anton via SMS. “Kami tidak tahu siapa yang ngundang ia untuk hadir,” katanya.

Ia juga menyebutkan, anggota dewan yang tergabung dalam pansus ini merupakan lintas fraksi di DPRD Medan. Melalui surat keputusan (SK) dari Ketua DPRD Medan, terkait nama-nama yang tergabung dalam pansus. 

“Nama-nama yang tertera itulah yang berhak memilih ketua dan wakil ketua. Sementara nama Pak Anton tidak tercantum di situ,” ungkap Anggota Komisi B itu.

Atas dasar itu, Fraksi PKS sudah melaporkan hal tersebut ke BKD. Sebagai upaya perbaikan agar ke depan permasalahan serupa tidak terulang kembali. 

MEDAN - Terpilihnya Hendrik Halomoan Sitompul sebagai Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) Pengawasan Serta Jaminan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News