Fraksi PKS Mengajukan Minderheids Nota Laporan Pertanggungjawaban APBN 2020 

Fraksi PKS Mengajukan Minderheids Nota Laporan Pertanggungjawaban APBN 2020 
Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini. Foto: Istimewa.

“Ini yang kami soroti secara tajam dalam laporan pertanggungjawaban APBN 2020 sehingga kami ajukan minderheids nota," ungkap Jazuli Juwaini.

Sementara, Ecky Awal Mucharram mengungkapkan secara umum kinerja pemerintah dalam pelaksanaan APBN 2020 masih kurang memuaskan. “Sehingga berdampak tidak optimalnya penanganan pandemi dan peningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.  

Ecky pun memaparkan sejumlah catatan kritis FPKS terkait RUU Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 yang akan segera disahkan.

Pertama, FPKS berpendapat buruknya kinerja pemerintah dalam pengelolaan utang dan diperparah pada masa pandemi Covid-19. 

Tercatat total utang pemerintah pada 2020 mencapai Rp 6.080,08 triliun atau 39,4 persen terhadap PDB. 

Tingginya utang juga diiringi dengan melonjaknya beban bunga yang dibayarkan. 

Nilai ini menjadi sejarah baru bahwa akumulasi utang, persentase peningkatan dalam satu tahun anggaran, dan rasio utang terhadap PDB tahun 2020 menjadi yang tertinggi. “Tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga melampaui pertumbuhan PDB dan penerimaan negara yang memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar utang dan bunga utang,” katanya. 

Kedua, FPKS berpendapat pemerintah menghadapi persoalan serius terkait dengan kesinambungan fiskal. Realisasi keseimbangan primer pada 2020 tercatat sebesar negatif Rp 633,61 triliun. 

Fraksi PKS di DPR mengajukan minderheids nota atau catatan keberatan terhadap laporan pertanggungjawaban APBN 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News