Fraksi PKS Minta UU 13/2013 Dicabut Dari RUU Cipta Kerja
Karena itu Ledia kemudian menegaskan bahwa fraksinya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera meminta agar Undang-undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan ini dikeluarkan dari RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Kami melihat Pemerintah salah arah dengan memasukkan Undang-undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan ke dalam pembahasan Omnibus Law. Sebab persoalan-persoalan utama yang menjadi penghambat investasi seperti korupsi, inefisiensi birokrasi, akses ke pembiayaan, infrastruktur tak memadai, instabilitas kebijakan, instabilitas pemerintah, inilah yang paling utama harus dikejar dan alhamdulillah sudah kita bahas dalam 10 Bab RUU Cipta Kerja sejak awal pembahasan.”
Pembahasan hingga 10 bab RUU Cipta Kerja yang berlangsung marathon sejak April lalu memang sudah memasukkan berbagai upaya agar hambatan-hambatan utama berbisnis dan berinvestasi di Indonesia terminimalisasi.
“Persoalan-persoalan paling krusial itu sudah kita selesaikan dalam bab-bab lain yang sudah lebih dulu kita bahas. Tentu kita asumsikan indikator daya saing lainnya yang masih masuk persoalan nomor sekian bisa terselesaikan ketika penghambat utamanya terselesaikan. Maka kami melihat menjadi tidak penting memasukkan Undang-undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan ke dalam salah satu bahasan RUU Cipta Kerja dan mengusulkan untuk dicabut saja dari pembahasan.”(jpnn)
Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang memasuki Bab IV Tentang Ketenagakerjaan pada Jumat (25/9) menuai perdebatan di Badan Legislasi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang