Fraksi PKS Ngebet Pelaku LGBT Dihukum Berat Banget
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR terus mendorong adanya sanksi tegas kepada para pelaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Ketua FPKS Jazuli Juwaini mengatakan, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak mengatur pemidanaan LGBT maka harus ada jalan lain sebagai penggantinya.
Menurut Jazuli, draf Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) harus mencantumkan hukuman tegas untuk pelaku LGBT. "Kami berjuang agar klausul penyimpangan seksual bisa masuk di RKUHP," kata Jazuli kepada wartawan.
Politikus yang akrab disapa dengan panggilan Ustaz Jazuli itu menambahkan, hak-hak setiap warga negara memang dijamin hukum. Namun, saat ada perilaku seks yang menyimpang, katanya, negara juga harus bertindak demi keamanan warga negara lainnya.
"Yang kami tolak adalah perilaku seksualnya. Perempuan dengan laki-laki di luar nikah saja kena pidana," ujarnya.
Jazuli menambahkan, sudah banyak penelitian ilmiah yang membuktikan bahaya perilaku seks menyimpang. Secara medis, seks menyimpang juga tidak dibenarkan.
Sedangkan semua ajaran agama melarang seks menyimpang. "Agama mana yang membolehkan (LGBT, red)? Tidak ada. Makanya PKS concern soal ini," tandasnya.(bay/JPK)
Fraksi PKS di DPR RI terus mendorong adanya sanksi tegas kepada para pelaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) melalui revisi KUHP.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Legislator PKS Beri Solusi Cuan Digital yang Halal Ketimbang Main Judol
- Fraksi PKS Optimistis Prabowo Bisa Bawa Indonesia Menjadi Negara Kuat & Berdaya Saing
- Astaga, Seorang Oknum Guru dan 2 Mahasiswa di Riau Terlibat LGBT, Nih Tampang Mereka
- Jazuli Juwaini: Mewujudkan Kesejahteraan Petani Harus Berpijak pada Kedaulatan Pangan
- Jazuli PKS Minta TV Tetap Siarkan Azan saat Penayangan Misa Paus Fransiskus
- Fraksi PKS Kecam Dugaan Pelarangan Jilbab di RS Medistra