Fraksi PKS Ngebet Pelaku LGBT Dihukum Berat Banget

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR terus mendorong adanya sanksi tegas kepada para pelaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Ketua FPKS Jazuli Juwaini mengatakan, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak mengatur pemidanaan LGBT maka harus ada jalan lain sebagai penggantinya.
Menurut Jazuli, draf Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) harus mencantumkan hukuman tegas untuk pelaku LGBT. "Kami berjuang agar klausul penyimpangan seksual bisa masuk di RKUHP," kata Jazuli kepada wartawan.
Politikus yang akrab disapa dengan panggilan Ustaz Jazuli itu menambahkan, hak-hak setiap warga negara memang dijamin hukum. Namun, saat ada perilaku seks yang menyimpang, katanya, negara juga harus bertindak demi keamanan warga negara lainnya.
"Yang kami tolak adalah perilaku seksualnya. Perempuan dengan laki-laki di luar nikah saja kena pidana," ujarnya.
Jazuli menambahkan, sudah banyak penelitian ilmiah yang membuktikan bahaya perilaku seks menyimpang. Secara medis, seks menyimpang juga tidak dibenarkan.
Sedangkan semua ajaran agama melarang seks menyimpang. "Agama mana yang membolehkan (LGBT, red)? Tidak ada. Makanya PKS concern soal ini," tandasnya.(bay/JPK)
Fraksi PKS di DPR RI terus mendorong adanya sanksi tegas kepada para pelaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) melalui revisi KUHP.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Waspada Agen Asing Berkedok LSM Sengaja Tolak RUU TNI, tetapi Dukung LGBT
- Hari Aspirasi, Inisiatif Baru untuk Menampung Keluhan dan Masukan Warga Bogor
- Fraksi PKS Ajak Rakyat Kompak Dukung Kebijakan Prorakyat Prabowo
- Ketua Fraksi PKS Mengajak Parlemen Inggris Menghentikan Penjajahan Israel Atas Palestina
- Fraksi PKS: Parlemen Uni Eropa Harus Gunakan Kekuatannya Mendukung Palestina Merdeka