Fraksi PKS: Pemerintah Harus Prioritaskan Kepentingan Publik
Rabu, 07 Juni 2017 – 19:14 WIB
"UU PA ini karakternya sangat kuat prorakyat, populis, dan berpihak pada hukum adat (tanah ulayat). Sayang UU ini tidak sepenuhnya dijalankan, tidak dipedomani, dan banyak penyimpangan," sesal Jazuli.
Untuk menguatkan UU PA kembali, Jazuli mengatakan pada awal-awal reformasi 1998 lahir Ketetapan MPR Nomor. IX Tahun 2001 tentang Reformasi Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. TAP ini menjadi landasan peraturan perundang-undangan di bidang pembaharuan agraria dan pengelolaan sumber daya alam.
“Namun realitasnya kebijakan agraria/pertanahan yang prorakyat masih belum sepenuhnya terealisir sesuai amanat UUD. Buktinya konflik-konflik pertanahan justru meningkat tajam," katanya.(boy/jpnn)
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum agar memprioritaskan kepentingan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono