Fraksi PKS Sebut Utang Indonesia Tidak dalam Kondisi Aman-aman Saja
Dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa (22/6) BPK menyampaikan kekhawatirannya kepada pemerintah tidak mampu membayar utang dan bunga utang, mengingat beberapa indikator yang cukup mengkhawatirkan.
Indikator pertama, tren pertumbuhan utang yang sangat jauh dibandingkan dengan pertumbuhan PDB dan indicator kedua rasio debt service Indonesia terhadap penerimaan sebesar 46,77, melampaui rekomendasi IMF sebesar 25-35 persen.
Rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan yang mencapai 19,06 persen juga melampaui saran IDR sebesar 4,6-6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar 7-10 persen.
Anis juga meminta penjelasan lebih lanjut mengenai sumber pinjaman luar negeri baik dari bilateral maupun multilateral termasuk pinjaman dari negara lain.
Dia mengingatkan agar pemerintah lebih cermat dalam mengelola utang dan menentukan sumber pinjaman.
Berdasar penjelasan Menteri PPN/Kepala Bappenas, kata Anis, pinjaman luar negeri relatif memiliki bunga rendah.
"Jika pinjaman luar negeri memiliki bunga yang rendah, seharusnya pemerintah tidak perlu menambah utang lewat SBN. Sehingga kita perlu tahu seberapa rendah bunga yang dimaksud,” katanya. (mcr10/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Fraksi PKS menilai masyarakat perlu tahu kondisi utang pemerintah saat ini. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam