Fraksi PKS Tertinggi, Fraksi PAN Terendah
128 Politisi DPR Belum Laporkan Harta Kekayaan
Selasa, 13 Juli 2010 – 23:29 WIB
JAKARTA - Kepatuhan para wakil rakyat untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut dipertanyakan. Dari 560 anggota DPR yang dilantik pada 1 Oktober 2009 lalu, belum semua melaporkan hartanya ke KPK. Sedangkan untuk PDIP, 91,49 persen dari 94 anggotanya (86 orang) sudah lapor ke KPK. FPDIP tinggal menyisakan delapan anggotanya yang belum lapor.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan, hingga kini masih 128 anggota DPR yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat/Penyelenggara Negara (LHKPN0 ke KPK. “Jadi belum seluruhnya melaporkan LHKPN,” ujar Johan di KPK, Selasa (13/7).
Berdasarkan data dari Direktorat LHKPN KPK, tercatat bahwa politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang kini duduk di kursi DPR periode 2009-2014, mayoritas sudah melaporkan LHKPN. Dari data KPK, 92,98 persen dari 57 anggota FPKS sudah menyerahkan LHKPN. Sisanya, hanya empat anggota FPKS saja yang belum melaporkan hartanyua.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepatuhan para wakil rakyat untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut dipertanyakan. Dari 560
BERITA TERKAIT
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru