Fraksi PPP Bakal Mengadang RUU Sisdiknas, Nadiem Makarim Siap-siap Saja

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi PPP DPR RI mengingatkan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk mematangkan konsep RUU Sisdiknas sebelum diajukan ke Badan Legislasi (Baleg). Nadiem juga diminta memastikan frasa madrasah jangan dihilangkan.
"Info yang kami dapatkan dalam draf revisi UU Sisdiknas tidak memuat frasa madrasah," kata Achmad Baidowi alias Awiek, sekretaris Fraksi PPP DPR RI dalam pesan elektroniknya, Senin (28/3)
Dia menegaskan, menghilangkan madrasah dalam RUU Sisdiknas adalah bentuk diskriminasi dalam dunia pendidikan.
Selama ini fakta menunjukkan bahwa sangat besar peran madrasah dalam pendidikan di Indonesia.
Oleh karenanya kata Awiek, masyarakat Indonesia sangat membutuhkan keberadaan madrasah ini dan keberadaannya mendapatkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat.
"Seharusnya.madrasah lebih diperhatikan, diperkuat dan dicantumkan dalam undang-undang. Jangan malah dihapus," seru wakil ketua Baleg DPR RI ini.
Lebih lanjut dikatakan, selama ini sistem pendidikan madrasah sudah diakui dan berjalan sebagaimana mestinya sesuai UU Nomor 20 Tahun 2003.
Jika madrasah tidak masuk dalam sistem pendidikan nasional, siswa ini akan dikemanakan. Apakah akan ditampung atau dialihkan ke sekolah-sekolah di luar madrasah,
Fraksi PPP bakal mengadang RUU Sisdiknas karena dinilai bermasalah, Mendikbudristek Nadiem Makarim harus siap-siap
- Wagub Cik Ujang Dampingi Wamen Dikdasmen Kunjungi SD Muhammadiyah 4 Palembang
- Ketum PGRI: Tolong, Pak Mendikdasmen, Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas
- Para Siswa SMAK/SMK Mengikuti Ujian di Tengah Konflik Pilkada Puncak Jaya
- Dukung Pendidikan Inklusif, SANF Berikan Perangkat Digital Kepada 22 Siswa Disabilitas
- Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Raffi Ahmad Puji Lulusan Madrasah
- Kadisdik Palembang Izinkan Siswa Belajar Daring untuk Sekolah yang Terdampak Banjir