Fraksi PPP Maunya Tegas Saja, Terbuka atau Tertutup

jpnn.com - JAKARTA – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR menolaku sulan pemerintah agar sistem pemilu legislatif 2019 menggunakan sistem proporsional terbuka terbatas, seperti tercantum di Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu).
Mereka meminta lebih baik ditentukan secara tegas, sistem pemilihan terbuka ataupun tertutup.
Nah, jika harus memilih di antara dua opsi terbuka atau tertutup, PPP lebih sepakat sistem pemilihan terbuka.
"Untuk sistem pemilu yang konsisten dan tidak membingungkan publik, lebih baik terbuka dengan beberapa syarat," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi melalui pesan singkat, Selasa (25/10).
Yakni, persyaratan menjadi calon legislatif harus diperketat dengan wajib menjadi anggota parpol minimal 1 tahun.
Itu dimaksudkan agar ada kesempatan bagi parpol untuk melakukan diklat bagi nama-nama yang potensial menjadi caleg.
"Sehingga tidak semua orang bisa menjadi caleg karena hanya punya modal popular dan punya dana," tegas pria yang akrab disapa Awi itu.
Untuk itu, bagi mereka yang ingin menjadi caleg perlu mempersiapkan diri.
JAKARTA – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR menolaku sulan pemerintah agar sistem pemilu legislatif 2019 menggunakan sistem
- Arief Poyuono: Harus Ada Alasan Kuat untuk Menggulingkan Gibran
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Saat Melantik Pengurus Baru Partai Hanura, OSO: Kami Mendukung Prabowo
- Tutup Kegiatan RBN NasDem, Surya Paloh Minta Anak Muda Berjuang Bangun Bangsa
- Forum Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran bin Jokowi, Pengamat: Ekspresi di Negara Demokrasi