Fraksi PPP Prihatin DPR Dipimpin Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan sepenuhnya proses etika Ketua DPR Setya Novanto yang berstatus tersangka ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Ketua Fraksi PPP DPR Reni Malinawati menyebutkan, di dewan ada mekanisme di MKD untuk menilai masalah etika kelembagaan ketika seorang pimpinan dewan berstatus tersangka.
"MKD-lah yang bisa menentukan batas-batasan mana yang harus ditindaklanjuti," ucap Reni, Minggu (19/11).
Dia pun belum mengetahui adanya dua pengaduan dari masyarakat yang masuk ke MKD, soal dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Setya Novanto.
Secara internal, fraksi yang merupakan representasi partai berlambang kabah di parlemen, PPP juga belum membahas situasi ini.
Saat ditanya solusi ideal agar status Novanto tidak berimbas pada citra lembaga DPR, Reni tidak memberikan sikap. Termasuk soal kemungkinan meminta Novanto mengundurkan diri.
"Mengundurkan diri atau tidak, itu hak Pak Setnov. Persoalan kepatutan, lagi-lagi ini tergantung dari perspektif mana melihat. Tetapi jujur dengan terjadi kasus ini saya merasa prihatin, prihatin ke Pak Setnov, kemudian prihatin pada DPR," pungkasnya. (fat/jpnn)
Mengundurkan diri atau tidak sebagai Ketua DPR, itu hak Pak Setya Novanto.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Berharap Bisa Kembali ke Senayan, Kader Senior PPP Tekankan soal Khitah 1973
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget