Fraksi yang Konsisten Hanya Bahas Satu Pasal RUUK Jogja
Kamis, 19 Mei 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Rancangan Undang Undang Keistimewaan (RUUK) Jogjakarta kembali masuk agenda pembahasan. Jika tak ada aral melintang, Komisi II DPR RI pada masa sidang akan memulai pembahasan RUUK Jogja, terkait Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dirumuskan masing-masing fraksi.
"DIM nya harus segera diserahkan ke pemerintah untuk nanti dilakukan pembahasan," kata Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Komisi II DPR kepada wartawan usai rapat internal di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (18/5).
Menurut Ganjar, pembahasan RUUK Jogja harus segera diselesaikan. Jika fraksi di DPR menyampaikan DIM berdasarkan risalah rapat yang ada, seharusnya cukup satu pasal yang disampaikan. Satu pasal yang masih menjadi polemik adalah pilihan antara menetapkan langsung Sri Sultan Hamengkubuwono sebagai gubernur, atau melalui mekanisme pemilihan. "Kalau berangkat pada kebesaran jiwa, dan mau membaca risalah lama, harusnya bisa langsung dibahas," kata Ganjar.
Menurut Ganjar, konsistensi dari pembahasan RUUK Jogja sangat penting. Di pembahasan saat DPR periode 2004-2009, sejumlah aturan seperti hak tanah dan hak yang lain telah selesai diketok. Namun, tidak menutup kemungkinan ada fraksi yang ingin kembali menyinggung konteks yang telah disetujui itu. "Konsistensi ini penting, tidak hanya ke pemerintah, tapi juga ke fraksi," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
JAKARTA - Rancangan Undang Undang Keistimewaan (RUUK) Jogjakarta kembali masuk agenda pembahasan. Jika tak ada aral melintang, Komisi II DPR RI pada
BERITA TERKAIT
- Biaya Pemilihan di 2024 Membengkak, Perlu Evaluasi Sistem Pemilu
- Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Moratorium DOB
- Golkar Selalu Terbuka, Bahlil Tunggu Respons Jokowi
- Ini Alasan PDIP Baru Sekarang Mengumumkan Pemecatan Jokowi
- PDIP Ungkap Alasan Pecat Gibran bin Jokowi dan Bobby Nasution, Ternyata
- Komarudin Umumkan Pemecatan Jokowi, Lihat Tokoh PDIP yang Menemani