Francine PSI: Tarif PAM Jakarta Naik dan Langgar Aturan, Kepgub 730/2024 Harus Dicabut

“Sudah ditandatangani sekitar 9.000 orang,” katanya.
Petisi ini dibuat oleh warga yang menentang kenaikan tarif air bersih PAM Jaya sebesar 71,3 persen untuk penghuni apartemen dan kondominium.
Untuk kelompok ini terjadi kenaikan tarif air bersih secara signifikan dari Rp12.550/m3 menjadi Rp 21.500/m3 mengacu pada Kepgub DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum PAM Jaya.
“Pj. Teguh seharusnya menunjukkan keberpihakan kepada warga yang terdampak, terutama yang tinggal di apartemen. Karena PAM Jaya mau menerapkan kenaikan tarif mulai Februari ini, Kepgub tersebut perlu segera dicabut,“ ujar Francine.
Dia juga mengajak warga Jakarta lainnya untuk ikut menyuarakan penolakan terhadap kenaikan tarif air bersih PAM Jaya dengan cara mengisi petisi di situs Change.org. Ada dua petisi yang bisa didukung, masing-masing Warga Rumah Susun Tolak Kenaikan Air Bersih PAM Jaya dan Tolak Kenaikan Tarif Air PAM Jaya. (*/jpnn)
Menurut Francine, warga Jakarta, khususnya yang tinggal di apartemen sudah mengajukan petisi untuk menolak kenaikan air bersih PAM Jaya.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- Francine PSI: Direksi Bank DKI Jangan Orang-Orang Titipan
- Masyarakat Keberatan Kenaikan 71,3% Tarif PAM Jaya, Francine PSI Surati Gubernur Jakarta
- Komisi B DPRD DKI Tegaskan Subsidi Air Hanya untuk Masyarakat Kecil
- Francine PSI Ungkap Kenaikan Tarif PAM Jaya Bisa Merugikan Pebisnis di Jakarta
- Francine PSI Pertanyakan KPK Beri Rekomendasi Kenaikan Tarif Air Minum PAM Jaya
- Wakil Ketua DPRD DKI Minta Aparat Tertibkan Oknum P3SRS Menyalahgunakan Air Tanah