Francine PSI Ungkap Kenaikan Tarif PAM Jaya Bisa Merugikan Pebisnis di Jakarta

Francine PSI Ungkap Kenaikan Tarif PAM Jaya Bisa Merugikan Pebisnis di Jakarta
Politikus Partai Solidaritas Indonesia Francine Widjojo (tiga kiri). Foto: source for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Francine Widjojo menilai kenaikan tarif air bersih 71,3% untuk penghuni apartemen dan kondominium juga merugikan para pebisnis di Jakarta.

Francine mengatakan banyaknya masalah terkait kenaikan tarif air bersih yang dilakukan PAM Jaya dengan mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 membuat PSI terus mendesak pencabutan Kepgub tersebut.

“Kepgub 730 Tahun 2024 harus dicabut karena cacat hukum, melanggar peraturan, dan merugikan tidak hanya bagi penghuni apartemen dan kondominium, tetapi juga merugikan industri dan niaga yang berdampak pada roda perekonomian,” ujar Francine.

Industri dan niaga juga mengalami kenaikan tarif tinggi hingga 71,3% bersama kelompok pengguna K III lainnya, seperti penghuni apartemen dan kondominium.

“Ini mengganggu dunia usaha di Jakarta, apalagi di tengah gencarnya efisiensi yang perlu dilakukan para pelaku usaha setelah adanya kenaikan UMP dan pembayaran THR sebentar lagi," tutur Francine.

Francine menjelaskan, tarif batas atas air minum PAM Jaya yang ditetapkan Kepgub 730/2024 seharusnya adalah 4% kali UMP tahun 2024 dibagi 10, sehingga tarif tertinggi PAM Jaya tidak boleh lebih dari Rp 20.269/m3.

“Hal ini sudah diatur dalam Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 dan Pergub DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2024,” ujar Francine.

Menurut Francine, dalam Kepgub 730/2024 ada dua tarif pada kelompok pelanggan K III yang melanggar batas atas air minum tersebut. Pertama, tarif Rp 23.000/m3 untuk pelabuhan laut dan udara. Kedua, tarif Rp 21.500/m3 untuk apartemen, kondominium, pusat perbelanjaan, motel, hotel bintang 1 sampai bintang 5, salon kecantikan, kafe, bank, bengkel besar, ruko, rukan, pabrik, pergudangan, tongkang air, tempat wisata, maupun industri lainnya.

Francine bilang kenaikan tarif air bersih PAM Jaya bisa mengganggu dunia usaha, apalagi di tengah gencarnya efisiensi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News