Francine PSI Ungkap Kenaikan Tarif PAM Jaya Bisa Merugikan Pebisnis di Jakarta

Francine PSI Ungkap Kenaikan Tarif PAM Jaya Bisa Merugikan Pebisnis di Jakarta
Politikus Partai Solidaritas Indonesia Francine Widjojo (tiga kiri). Foto: source for JPNN

Francine kembali mempertanyakan alasan kenaikan tarif air minum oleh PAM Jaya yang sejak 2017 selalu mengalami keuntungan dan baru saja membagikan dividen di tahun 2024.

“Padahal sebagai perusahaan umum daerah, PAM Jaya wajib mengutamakan layanan publik yang efisien dan tidak memprioritaskan keuntungan,” katanya.

Francine menyesalkan PAM Jaya justru membebani dan merugikan warga Jakarta, terutama penghuni apartemen dan kondominium dan para pelaku usaha dengan kenaikan tarif air bersih hingga 71,3% dan melanggar aturan.

“Padahal sejak tahun 2017 PAM Jaya tidak pernah rugi. Tahun 2023 untungnya Rp 1,2 triliun dan pada tahun 2024 bayar dividen pertama kalinya sejak 2017,” tuturnya.

Pada 2024 PAM Jaya membagi dividen Rp 62,36 miliar kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selaku 100% pemegang saham PAM Jaya. “Jadi, kenaikan ini sangat janggal dan tidak masuk akal,” kata Francine.

Dia juga meminta agar PAM Jaya tidak berlindung di balik Kepgub 730/2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.

“PAM Jaya jangan berlindung di balik Kepgub 730 Tahun 2024, seolah-olah melimpahkan semua tanggung jawab kepada Kepgub tersebut. Padahal PAM Jaya yang menyusun dan mengusulkan rancangan kenaikan tarif air minum sejak tahun 2022 hingga 2024 untuk ditetapkan oleh Gubernur,” ujarnya.

Francine juga merujuk Laporan Capaian Kinerja Keuangan sampai dengan Triwulan III 2024 dan Rancangan Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2025 PAM Jaya yang menunjukkan perusahaan tersebut belum sepenuhnya menyerap Penyertaan Modal Daerah (PMD).

Francine bilang kenaikan tarif air bersih PAM Jaya bisa mengganggu dunia usaha, apalagi di tengah gencarnya efisiensi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News