Francine Widjojo: Air PAM Jaya Bukan Air Minum, Tak Ada Alasan Menaikkan Tarif
Kamis, 12 Desember 2024 – 20:23 WIB

Francine Widjojo. Foto: source for JPNN
“Tarif air minum mengacu pada Kepgub 730 Tahun 2024, sedangkan Pergub 57 Tahun 2021 seharusnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku agar tidak tumpang tindih aturan, apalagi menyangkut harga. Faktanya PAM Jaya tidak menyalurkan air minum kepada masyarakat,” ujar Francine.
Dia juga mengingatkan kepada warga Jakarta yang ingin mengonsumsi air dari PAM Jaya untuk dididihkan 20 menit sebelum digunakan sebagai air minum.
“Saya juga mendorong PAM Jaya untuk menyosialisasikan cara memasak air yang memenuhi standar air minum karena meminum air yang tidak memenuhi standar dapat menimbulkan masalah kesehatan,” kata Francine. (*/jpnn)
Francine Widjojo juga mengingatkan kepada warga Jakarta untuk mendidihkan air dari PAM Jaya sebelum diminum.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Francine PSI: Direksi Bank DKI Jangan Orang-Orang Titipan
- Masyarakat Keberatan Kenaikan 71,3% Tarif PAM Jaya, Francine PSI Surati Gubernur Jakarta
- Francine PSI Ungkap Kenaikan Tarif PAM Jaya Bisa Merugikan Pebisnis di Jakarta
- Francine PSI Pertanyakan KPK Beri Rekomendasi Kenaikan Tarif Air Minum PAM Jaya
- Francine PSI: Tarif PAM Jakarta Naik dan Langgar Aturan, Kepgub 730/2024 Harus Dicabut
- Tarif Air Bersih Naik 71 Persen, Francine Widjojo Menyurati Pj Gubernur DKI Jakarta