Francine Widjojo: Air PAM Jaya Bukan Air Minum, Tak Ada Alasan Menaikkan Tarif
Kamis, 12 Desember 2024 – 20:23 WIB
“Tarif air minum mengacu pada Kepgub 730 Tahun 2024, sedangkan Pergub 57 Tahun 2021 seharusnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku agar tidak tumpang tindih aturan, apalagi menyangkut harga. Faktanya PAM Jaya tidak menyalurkan air minum kepada masyarakat,” ujar Francine.
Dia juga mengingatkan kepada warga Jakarta yang ingin mengonsumsi air dari PAM Jaya untuk dididihkan 20 menit sebelum digunakan sebagai air minum.
“Saya juga mendorong PAM Jaya untuk menyosialisasikan cara memasak air yang memenuhi standar air minum karena meminum air yang tidak memenuhi standar dapat menimbulkan masalah kesehatan,” kata Francine. (*/jpnn)
Francine Widjojo juga mengingatkan kepada warga Jakarta untuk mendidihkan air dari PAM Jaya sebelum diminum.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Francine Widjojo Mendesak PAM Jaya Menunda Kenaikan Tarif Air
- Minta Kenaikan Tarif Air Bersih Ditunda, Francine Widjojo: PAM Jaya Harus Perbaiki Dahulu Kebocoran
- Perpamsi dan PT TDC Sepakat Transaksi Digital Menghemat Biaya Operasional
- Francine Widjojo Dukung Pembenahan Puskeswan Ragunan, Ingatkan Selter cuma Penampungan Sementara
- Francine Minta Semua Pihak Kedepankan Dialog soal Tuntutan Kenaikan Upah Buruh