Frans Sukmaniara Resmi Pimpin PKN Provinsi NTT

Frans Sukmaniara Resmi Pimpin PKN Provinsi NTT
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara Gede Pasek Suardika menyerahkan SK kepada Fransiskus Sukmaniara sebavai Ketua Pimpinan Daerah (Pimda) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2021/2026. Foto: Dok. PKN

jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) tiga periode  Fransiskus Sukmaniara dipilih menjadi Ketua Pimpinan Daerah (Pimda) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2021/2026. 

Keputusan ini tertuang dalam surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional (Pimnas) PKN nomor 012/SK/PIMNAS-PKN/I/2022 yang ditandatangi Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika dan Sekretaris Jenderal Dr Sri Mulyono.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut bersamaan juga dengan penyerahan SK seluruh Pimpinan Cabang (Pimcab) PKN seluruh NTT, di Jakarta, Kamis 20/1/2022.

Fransiskus Sukmaniara mengatakan keputusan Pimnas menunjuk dirinya menjadi Ketua Pimda PKN NTT suatu kehormatan sekaligus tantangan dan tanggung jawab besar dalam membesarkan PKN di seluruh NTT.

"Keputusan ini suatu kehormatan bagi saya pribadi sekaligus suatu tantangan dan tanggung jawab besar dalam membesarkan PKN di bumi NTT," kata pria yang akrab disapa Frans ini di Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Lebih lanjut mantan Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolitik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang ini mengatakan PKN sebagai partai baru optimistis akan mendapat tempat di hati masyarakat NTT khususnya dan Indonesia umumnya.

Sebab, PKN hadir di Nusantara untuk menjembatani kepentingan masyarakat yang selama ini belum terakomodasi dalam politik.

“PKN hadir di nusantara ini untuk menjembatani kehendak rakyat yang tidak terakomodir kepentingannya dalam politik," ujar Frans.

Fransiskus Sukmaniara dipilih menjadi Ketua Pimpinan Daerah (Pimda) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2021/2026.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News