Frantinus Nirigi Menangis, Ingin Pulang ke Papua Daftar CPNS

Frantinus Nirigi Menangis, Ingin Pulang ke Papua Daftar CPNS
Frantinus Nirigi (kanan) dikunjungi Ketua Himpunan Mahasiswa Papua, Budi Jikwa, di Polresta Pontianak, Rabu (30/5). Foto: Ocsya Ade CP/Rakyat Kalbar/JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Frantinus Nirigi sudah berstatus tersangka kasus ucapan membawa bos di pesawat Lion Air di Bandara Supadio, Pontianak, beberapa waktu lalu.

Tim Kuasa Hukum Frantinus Nirigi menginginkan perkara ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan melihat dari sisi kemanusiaan. Karena, jika ditelisik lebih jauh, kondisi keluarga Frantinus saat ini cukup menyedihkan.

“Kami ingin perkara ini dapat diselesaikan dengan baik demi kemanusian dan secara kekeluargaan. Lagi pun ini joke bomb. Orang Papua memang banyak joke-nya,” ujar Marcelina Lin, Kuasa Hukum dari Kantor Firma Hukum Ranik Lin Associate, Rabu (30/5).

Saat memberikan keterangan, tampak mata Marcelina berlinang. Agaknya dia memang sedih ketika menceritakan kondisi Frans. “Saya prihatin dengan keadaannya. Secara pribadi saya tanya dia berkaitan dengan keluarga, dia menangis. Dia terpukul dengan kejadian ini. Karena keinginan dia pulang ke Papua kan ingin ikut tes PNS. Dan, tiga laptop (dua rusak, satu normal) yang dibawa adalah titipan keluarganya,” ceritanya.

Frantinus, dikatakan Marcelina, sudah enam tahun tidak pulang ke kampung halamannya. Menurut cerita Frantinus, disampaikan Marcelina, ayahnya merupakan mantan Menteri pada zaman Belanda. Saat ini usia ayahnya sudah 90 tahun. Ibunya merupakan ibu rumah tangga yang berusia sekitar 50 tahun.

“Adik beradiknya ada 12 orang. Empat sudah meninggal. Dua sudah menikah dan sisanya ada yang masih sekolah. Paling bungsu berusia delapan tahun,” papar dia.

BACA JUGA: Pengakuan Frantinus Nirigi soal Ucapan Bawa Bom, Ternyata!

Frantinus ingin pulang untuk mengabarkan kebahagiaan atas status sarjana yang ia raih di Untan. Karena, hanya dia satu-satunya yang sudah menyandang status sarjana di keluarganya.

Frantinus Nirigi, tersangka kasus ucapan membawa bom, hendak pulang ke Papua karena ingin mendaftar CPNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News