Freddy Harris: Tinggal Pilih, Copyright atau Copyleft?
Freddy menegaskan Pemerintah jelas melindungi semua hasil kreativitas. Sedangkan hak moral tidak bisa dihapus.
Dia menambahkan pihaknya sepakat bahwa kita kuat dalam kreativitas dan ini keunggulan kita.
“Jadi, kita tinggal pilih saja, mau copyright atau copyleft. Yang jelas kita ingin melindungi hak moral dengan copyright,” kata Freddy.
Sementara itu, Konsultan Kreatif dan Ketua Federasi Serikat Musisi Indonesia Chandra Darusman menyinggung sejarah lahirnya hak cipta dan polemik copyright dan copyleft.
“Saya setuju, kedua hal itu bisa hidup berdampingan, hanya saja kubu satu agak genit dan overacting dan membuat ketersinggungan,” kata Chndra Darusman.
Chandra yang selama ini dikenal juga sebagai musisi mengatakan topik sarasehan Satupena ini sangat relevan karena menyangkut hak intelektual dalam kaitan industri yang berkembang saat ini.
Hak Kekayaan Intelektual itu menurutnya terdiri atas Hak Industrial dan Hak Cipta. Hak industrial terdiri atas hak paten, merek, indikasi geografis, desain, rahasia dagang (formula).
“Nah, yang kita bahas di sini menyangkut bidang seni, sastra dan ilmu pengetahuan sebagai hak cipta (ekspresi),” kata dia.
Dirjen Hak Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Freddy Harris merespons perdebatan mengenai hak cipta khususnya soal copyright atau copyleft.
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- Imigrasi Targetkan 100 Ribu Golden Visa Tahun Ini dan Bisa Dorong Kemajuan Ekonomi
- Kemenkumham Babel Luncurkan Gerai Imigrasi-Corner di Bangka
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Tes CAT Diikuti Ribuan Calon Notaris, Dirjen AHU Cahyo Berpesan Begini