Freddy Harris: Tinggal Pilih, Copyright atau Copyleft?
Minggu, 04 Juli 2021 – 23:03 WIB
Menurut dia, penemuan mesin mekanik melahirkan hak atas paten yang berkembang menjadi hak cipta. Perkembangan teknologi komunikasi melahirkan copyleft dan industry 4.0, memperkuat copyleft menjadi creative commons.
“Semua hak diciptakan untuk melindungi hak publik atas inovasi melalui penyeimbangan kepentingan publik dan inovatornya, mencegah balik tragedy of the commons maupun the tragedy of anti-commons,” kata Bambang.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Dirjen Hak Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Freddy Harris merespons perdebatan mengenai hak cipta khususnya soal copyright atau copyleft.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- Imigrasi Targetkan 100 Ribu Golden Visa Tahun Ini dan Bisa Dorong Kemajuan Ekonomi
- Kemenkumham Babel Luncurkan Gerai Imigrasi-Corner di Bangka
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Tes CAT Diikuti Ribuan Calon Notaris, Dirjen AHU Cahyo Berpesan Begini