Freddy Transfer Rp 100 Juta, Dibelikan Mobil untuk Sipir
jpnn.com - JAKARTA - Polisi mengendus adanya aliran dana dari gembong narkoba Freddy Budiman yang diduga untuk petugas di Lapas Batu, Nusakambangan. Karena geram, polisi pun mendorong pemerintah agar eksekusi mati Freddy dipercepat.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan, kasus peredaran narkoba jaringan Freddy melibatkan tiga lapas. Yakni, Lapas Batu, Salemba, dan Cipinang.
Di tiga lapas itu, polisi mengindikasikan keterlibatan dua oknum sipir, yaitu satu dari Lapas Batu dan seorang lagi bertugas di Lapas Cipinang.
”Peran mereka diduga membantu Freddy dan jaringannya. Saat ini masih terus dikembangkan,” ujarnya. Salah satu arah pengembangan pengusutan kasus itu adalah menelusuri keterlibatan petugas yang lebih tinggi di dua lapas tersebut.
Indikasi keterlibatan sipir itu semakin kuat karena dalam transaksi keuangan Freddy ada transfer Rp 100 juta untuk seseorang di Cilacap. Dugaan sementara, uang tersebut dipakai membeli mobil untuk salah seorang sipir. ”Inilah yang menguatkan,” ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Rabu (15/4).
Budi menilai keberadaan Freddy di lapas tak berefek jera. Setelah tertangkap karena mendatangkan 1,4 juta ekstasi dan divonis mati, Freddy kini justru naik kelas menjadi produsen. Bahkan, dia bisa mengendalikan pabrik ekstasi dari dalam Nusakambangan yang dikenal superketat penjagaannya itu.
Berdasar fakta itulah, Bareskrim akan memberikan rekomendasi kepada Kejagung agar bisa mempercepat eksekusi mati Freddy. ”Dengan begitu, terpidana lain bisa melihat bahwa pemerintah memang tegas untuk memerangi narkoba,” terangnya. (idr/gun/c10/end)
JAKARTA - Polisi mengendus adanya aliran dana dari gembong narkoba Freddy Budiman yang diduga untuk petugas di Lapas Batu, Nusakambangan. Karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya