Fredi Budiman Belum Ada Kepastian, Kejagung Tetap Lakukan Persiapan

jpnn.com - JAKARTA - Eksekusi putusan terhadap terpidana mati kasus narkoba gelombang ketiga dikabarkan akan segera dilaksanakan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Nama gembong narkoba Fredi Budiman yang kini sudah berada di Nusakambangan disebut-sebut ada dalam daftar napi yang akan dieksekusi
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) M Rum mengatakan, persiapan eksekusi atas Fredi sudah berjalan. Termasuk mengurus administrasinya.
"Fredi Budiman salah satu yang kami persiapkan. Kami masih siapkan administrasinya, koordinasi dengan stakeholder terkait, dengan polisi, dengan petugas kesehatan, dengan lembaga pemasyarakatan, dengan keluarga-keluarganya dalam rangka persiapan," kata Rum di Kejagung, Jakarta, Selasa (26/7).
Saat ditanya upaya Fredi mengajukan peninjauan kembali (PK) yang akhirnya ditolak Mahkamah Agung (MA), Rum mengatakan bahwa jaksa eksekutor sedang berupaya mendapatkan putusannya. “Kemarin kita sudah berusaha mendapatkan putusan PK Fredi Budiman," imbuh Rum.
Sejauh ini ada 16 nama napi perkara narkoba yang akan dieksekusi. Namun, Rum belum memastikan ada atau tidaknya nama Fredi dalam daftar itu.
"Kami belum bisa memastikan. Cuma kami persiapkan," pungkas Rum.
Fredi merupakan terpidana mati kasus narkotika. Dia dinyatakan terbukti bersalah menyelundupkan 1,4 juta butir ekstasi ke Indonesia.
Vonis mati tingkat pertama untuk Fredi dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Vonis itu dikuatkan di tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan kasasi MA.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Eksekusi putusan terhadap terpidana mati kasus narkoba gelombang ketiga dikabarkan akan segera dilaksanakan di Pulau Nusakambangan, Cilacap,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kantor PTPN I Digeledah Terkait Dugaan Korupsi PG Asembagoes, Manajemen Tegaskan Hal ini
- Hadiri Pasar Kreatif Ramadan di Jakarta, Rano Karno Terkesan Gara-gara Ini
- Sukarelawan Prabowo Menjerit, Merasa Dikhianati!
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang