Fredi Budiman Dieksekusi, KontraS Ungkap Pengakuan Mengejutkan

jpnn.com - JAKARTA - Terpidana mati kasus narkoba, Fredi Budiman akhirnya dieksekusi Jumat (29/7) dini hari. Fredi adalah satu dari empat gembong narkoba yang menghadapi regu tembak di Pulau Nusakambangan.
Namun, matinya Fredi masih meninggalkan catatan. Sebab, ia merasa menjadi korban permainan oknum penegak hukum.
Fredi sebelum dieksekusi telah menyampaikan pengakuannya secara khusus ke Koordinator KontraS, Hariz Azhar. Fredi pun berwasiat ke Haris untuk menceritakan adanya oknum Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri yang ternyata menjadi pemain narkoba.
Tak hanya itu. Fredi juga mengaku menyetor uang ke oknum BNN dan Mabes Polri. Jumlahnya pun tergolong wah. Rp 450 miliar mengalir ke oknum BNN, sedangkan Rp 90 miliar ke pejabat Mabes Polri.
Fredi juga menyinggung adanya petinggi TNI yang juga bermain narkoba. Bahkan Fredi pernah membawa narkoba dari Medan ke Jakarta bersama seorang perwira tinggi TNI berpangkat mayor jenderal.
Haris pun menuliskan pengakuan-pengakuan Fredi itu. Termasuk keluhan Fredi saat menjalani proses hukum meski sudah bersikap kooperatif.(fat/jpnn)
Berikut kesaksian Haris Azhar yang diterima JPNN.com, Jumat (29/7).
"Cerita Busuk dari seorang Bandit"
JAKARTA - Terpidana mati kasus narkoba, Fredi Budiman akhirnya dieksekusi Jumat (29/7) dini hari. Fredi adalah satu dari empat gembong narkoba
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia