Fredrich Pertanyakan Dasar Hukum KPK Menahan Orang Sakit

Fredrich Pertanyakan Dasar Hukum KPK Menahan Orang Sakit
Foto Ketua DPR Setya Novanto saat menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau akibat kecelakaan, Kamis (16/11) malam. Foto: istimewa for Jawa Pos

"Terkait dengan proses penahanan, KPK melakukan penahanan terhadap SN (Setya Novanto) terhitung sejak 17 November hingga 6 Desember 2017. Terhadap berita acara penolakan penahanan ditanda tangani penyidik dan saksi, namun diserahkan ke istri SN, Deisti," kata Febri. (gir/jpnn)


Pengacara Novanto geram mendengar keputusan KPK menahan kliennya


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News