Fredrich Sebut Semua Sangkaan KPK Bohong
jpnn.com, JAKARTA - Advokat Fredrich Yunadi menepis tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyangkanya menghalangi penyidikan terhadap Setya Novanto dalam perkara e-KTP. Fredrich menyebut sangkaan KPK bohong belaka.
“Enggak ada, semua bohong!” kata dia di KPK, Sabtu (13/1)ketika ditanya soal dugaan memesan ruang rawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindarkan Novanto dari proses penyidikan kasus e-KTP.
Soal penjemputan paksa yang dilakukan KPK dini hari tadi, Fredrich menganggap KPK bertindak berlebihan. Sebab, dia baru beberapa jam mangkir dari panggilan.
“Saya baru tidak memenuhi surat panggilan pertama untuk datang jam sepuluh (pagi). Tetapi jam delapan (malam) sudah datang untuk dijemput paksa, belum sampai 24 jam,” papar dia.
Menurut dia, penangkapan bisa dilakukan kalau sudah dua kali mangkir pemeriksaan. “Harus setelah dua kali panggilan, ini satu kali panggilan saja belum selesai," tegas Fredrich dengan mengenaka rompi oranye.
Karana itu Fredrich akan melawan langkah KPK melalui jalur hukum di praperadilan. “Saya siapkan pengacara saya,” tandas dia.(mg1/jpnn)
Advokat Fredrich Yunadi menepis tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyangkanya menghalangi penyidikan terhadap Setya Novanto dalam kasus e-KTP.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun