Fredrich Sebut Semua Sangkaan KPK Bohong
jpnn.com, JAKARTA - Advokat Fredrich Yunadi menepis tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyangkanya menghalangi penyidikan terhadap Setya Novanto dalam perkara e-KTP. Fredrich menyebut sangkaan KPK bohong belaka.
“Enggak ada, semua bohong!” kata dia di KPK, Sabtu (13/1)ketika ditanya soal dugaan memesan ruang rawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindarkan Novanto dari proses penyidikan kasus e-KTP.
Soal penjemputan paksa yang dilakukan KPK dini hari tadi, Fredrich menganggap KPK bertindak berlebihan. Sebab, dia baru beberapa jam mangkir dari panggilan.
“Saya baru tidak memenuhi surat panggilan pertama untuk datang jam sepuluh (pagi). Tetapi jam delapan (malam) sudah datang untuk dijemput paksa, belum sampai 24 jam,” papar dia.
Menurut dia, penangkapan bisa dilakukan kalau sudah dua kali mangkir pemeriksaan. “Harus setelah dua kali panggilan, ini satu kali panggilan saja belum selesai," tegas Fredrich dengan mengenaka rompi oranye.
Karana itu Fredrich akan melawan langkah KPK melalui jalur hukum di praperadilan. “Saya siapkan pengacara saya,” tandas dia.(mg1/jpnn)
Advokat Fredrich Yunadi menepis tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyangkanya menghalangi penyidikan terhadap Setya Novanto dalam kasus e-KTP.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?