Fredrich Yunadi Bilang Setnov Punya Hak Merasa Belum Sehat
jpnn.com, JAKARTA - Setya Novanto mendadak tidak mau memberikan jawaban atas pertanyaan penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi e-KTP, saat menjalani pemeriksaan kemarin (21/11).
Tentu saja, kondisi itu membuat penyidik tidak maksimal mengorek keterangan dari Setnov. Padahal, terhitung 2 jam lebih suami Deisti Astriani Tagor itu berada di ruang pemeriksaan.
”Beliau memang kondisi fisiknya lemah. Jadi masih belum bisa (diperiksa, Red). Dengan demikian, pemeriksaan ini tetap ditangguhkan,” ujar kuasa hukum Setnov, Fredrich Yunadi.
Fredrich menyatakan aktivitas kliennya selama dua jam berada di dalam gedung KPK hanya menunggu personel Polda Metro Jaya.
Kepentingan polisi itu terkait dengan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di Permata Hijau pada Kamis (16/11).
”Beliau kan dikasih kesempatan untuk salat, dikasih kesempatan untuk makan terus menunggu orang Polda yang lama sekali,” bebernya.
Lantas kenapa kondisi Setnov masih tetap saja lemah meski RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan tidak perlu dilakukan rawat inap?
Fredrich punya jawaban menarik. Menurut dia, kliennya punya hak untuk merasa belum sehat.
Fredrich menyatakan aktivitas Setya Novanto selama dua jam berada di dalam gedung KPK hanya menunggu personel Polda Metro Jaya.
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK