Fredrich Yunadi Bilang Setnov Punya Hak Merasa Belum Sehat
Rabu, 22 November 2017 – 05:20 WIB
”Dokter mau mengatakan apapun kalau yang bersangkutan (Setnov) merasa belum sehat, kan hak sebagai tersangka,” ujarnya.
Menurut dia, hasil kajian tim medis yang menyatakan Setnov masuk kategori fit to be question atau sudah bisa diperiksa bersifat subjektif. Rasa sakit, kata dia, tetap hanya Setnov yang bisa merasakan.
”Dokter menyatakan itu sehat tapi tidak berarti sehat. Sekarang saya tanya kalau Anda sakit kepala, alat tercanggih di dunia tidak akan tahu Anda sakit kepala, tapi dia punya rasa sakit kepala,” kilahnya. (tyo/lum/byu)
Fredrich menyatakan aktivitas Setya Novanto selama dua jam berada di dalam gedung KPK hanya menunggu personel Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK