Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Sutarjo Nasibnya Sama
jpnn.com, JAKARTA - Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto, mengalami nasib yang sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo.
Keduanya sama-sama mengalami penolakan dari orang yang ditunjuknya menjadi saksi meringankan dalam perkara dugaan menghalangi penyidikan terhadap Setnov.
Diketahui, Agung Laksono tidak sudi menjadi saksi meringankan untuk Fredrich Yunadi.
”Saya tidak bersedia menjadi saksi yang menguntungkan (Fredrich),” kata Agung di gedung KPK kemarin (18/1).
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar itu menyampaikan dua alasan dirinya menolak jadi saksi meringankan untuk Fredrich Yunadi.
Pertama, Agung mengaku tidak mengenal Fredrich. Dia mengaku hanya tahu tentang Fredrich dari media.
Selain itu, Agung hanya bertemu pengacara itu saat malam pasca insiden kecelakaan Setnov di kawasan Permata Hijau 16 November tahun lalu.
”Saya baru kenal (Fredrich) malam itu saja ketika saya membesuk Pak Setya Novanto,” ujarnya.
Agung Laksono menyampaikan dua alasan dirinya ogah menjadi saksi meringankan untuk Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto.
- Agung Laksono Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kemayoran
- Dualisme di Tubuh PMI, Andi Rusni: Organisasi Lebih Besar dari Individu
- Munas PMI XXII Solid Dukung Agung Laksono sebagai Ketua Umum
- Menurut Agung Laksono, Ini Nama-Nama yang Diyakini Pantas Gantikan Airlangga
- Airlangga Mundur karena Ada Tekanan Internal Golkar?
- Hadiri Seribu Hari Wafatnya Harmoko, Ketua MPR Bambang Soesatyo Kenang Momen Ini