Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Sutarjo Nasibnya Sama
jpnn.com, JAKARTA - Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto, mengalami nasib yang sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo.
Keduanya sama-sama mengalami penolakan dari orang yang ditunjuknya menjadi saksi meringankan dalam perkara dugaan menghalangi penyidikan terhadap Setnov.
Diketahui, Agung Laksono tidak sudi menjadi saksi meringankan untuk Fredrich Yunadi.
”Saya tidak bersedia menjadi saksi yang menguntungkan (Fredrich),” kata Agung di gedung KPK kemarin (18/1).
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar itu menyampaikan dua alasan dirinya menolak jadi saksi meringankan untuk Fredrich Yunadi.
Pertama, Agung mengaku tidak mengenal Fredrich. Dia mengaku hanya tahu tentang Fredrich dari media.
Selain itu, Agung hanya bertemu pengacara itu saat malam pasca insiden kecelakaan Setnov di kawasan Permata Hijau 16 November tahun lalu.
”Saya baru kenal (Fredrich) malam itu saja ketika saya membesuk Pak Setya Novanto,” ujarnya.
Agung Laksono menyampaikan dua alasan dirinya ogah menjadi saksi meringankan untuk Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto.
- Menurut Agung Laksono, Ini Nama-Nama yang Diyakini Pantas Gantikan Airlangga
- Airlangga Mundur karena Ada Tekanan Internal Golkar?
- Hadiri Seribu Hari Wafatnya Harmoko, Ketua MPR Bambang Soesatyo Kenang Momen Ini
- Kombes Ade: Alexander Marwata Keberatan Bersaksi Untuk Firli
- Agung Laksono Ungkap Cawapres Pendamping Prabowo Bakal Di-Golkar-kan, Singgung Gibran
- Tanggapi Agung Laksono Golkar soal Wacana Ganjar-RK, Sekjen PDIP Bilang Begini