Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Sutarjo Nasibnya Sama

Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Sutarjo Nasibnya Sama
Fredrich Yunadi (kanan). Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos

Sebagaimana diwartakan, setelah insiden kecelakan yang diduga rekayasa itu, Setnov dirawat di RS Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Nah, saat perawatan itu, Agung membesuk Setnov dan bertemu dengan Fredrich.

Agung mengakui, melihat Setnov terbaring di kamar dengan luka memar di bagian dahi. ”Ada perban di wajahnya, ada sedikit memar di dahi,” ingat Agung.

Kedua, Agung juga mengaku tidak terlibat terlalu dalam perkara dugaan menghalangi (obstruction of justice) penyidikan Setnov tersebut.

”Saya juga tidak ingin melibatkan diri,” kata mantan Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat itu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pengajuan Agung sebagai saksi meringankan untuk Fredrich merupakan hak tersangka.

Febri menjelaskan, sebelumnya dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo yang menjadi tersangka bersama Fredrich juga mengajukan permohonan untuk menghadirkan 3 dokter sebagai saksi meringankan. Namun, ketiga dokter itu menolak.

Sama dengan ketiga dokter itu, Agung juga memiliki hak untuk menolak dijadikan saksi meringankan. ”Penolakan itu kami terima,” ujarnya.

Agung Laksono menyampaikan dua alasan dirinya ogah menjadi saksi meringankan untuk Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News