Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Sutarjo Nasibnya Sama

Sebagaimana diwartakan, setelah insiden kecelakan yang diduga rekayasa itu, Setnov dirawat di RS Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Nah, saat perawatan itu, Agung membesuk Setnov dan bertemu dengan Fredrich.
Agung mengakui, melihat Setnov terbaring di kamar dengan luka memar di bagian dahi. ”Ada perban di wajahnya, ada sedikit memar di dahi,” ingat Agung.
Kedua, Agung juga mengaku tidak terlibat terlalu dalam perkara dugaan menghalangi (obstruction of justice) penyidikan Setnov tersebut.
”Saya juga tidak ingin melibatkan diri,” kata mantan Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat itu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pengajuan Agung sebagai saksi meringankan untuk Fredrich merupakan hak tersangka.
Febri menjelaskan, sebelumnya dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo yang menjadi tersangka bersama Fredrich juga mengajukan permohonan untuk menghadirkan 3 dokter sebagai saksi meringankan. Namun, ketiga dokter itu menolak.
Sama dengan ketiga dokter itu, Agung juga memiliki hak untuk menolak dijadikan saksi meringankan. ”Penolakan itu kami terima,” ujarnya.
Agung Laksono menyampaikan dua alasan dirinya ogah menjadi saksi meringankan untuk Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto.
- Ketum PMI Agung Laksono Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kemayoran
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Agung Laksono Desak Mediasi untuk Akhiri Konflik di PMI
- Agung Laksono Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kemayoran
- Dualisme di Tubuh PMI, Andi Rusni: Organisasi Lebih Besar dari Individu
- Munas PMI XXII Solid Dukung Agung Laksono sebagai Ketua Umum