Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Sutarjo Nasibnya Sama
Jumat, 19 Januari 2018 – 10:11 WIB

Fredrich Yunadi (kanan). Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos
Sebagaimana diwartakan, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan sejumlah saksi yang merupakan rekan bisnis Juli Hira, komisaris PT Berkah Langgeng Abadi. Juli saat sidang Kamis (11/1) lalu mengaku melakukan jual beli valas dari uang PT Biomorf Maritius, rekanan e-KTP. Totalnya mencapai USD 2,62 juta.
Uang itu diduga didistribusikan ke Setnov melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (keponakan Setnov) dan Made Oka Masagung (rekan Setnov) dengan cara memanfaatkan jasa money changer. (tyo)
Agung Laksono menyampaikan dua alasan dirinya ogah menjadi saksi meringankan untuk Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ketum PMI Agung Laksono Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kemayoran
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Agung Laksono Desak Mediasi untuk Akhiri Konflik di PMI
- Agung Laksono Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kemayoran
- Dualisme di Tubuh PMI, Andi Rusni: Organisasi Lebih Besar dari Individu
- Munas PMI XXII Solid Dukung Agung Laksono sebagai Ketua Umum