Fredrich Yunadi, Silakan Simak Omongan Prof Mahfud MD Ini
Senin, 20 November 2017 – 07:32 WIB
Ketua DPR Setya Novanto saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11) malam. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Kalau orang sudah ditahan, itu rumah sakit dan dokternya ditetapkan KPK sendiri. Tidak boleh milih dokter sendiri, tidak boleh milih rumah sakitnya sendiri," tegas guru besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia itu. (lyn/jun)
Fredrich Yunadi berencana untuk mengadukan KPK ke Pengadilan HAM internasional lantaran sikap KPK menahan klien Setya Novanto yang masih sakit.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!