Fredrich Yunadi Urung Boikot Sidang, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Advokat kondang Fredrich Yunadi yang didakwa merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP urung memboikot persidangan perkara yang menjeratnya. Mantan pengacara Setya Novanto itu tetap menghadiri persidangan lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (15/3).
Fredrich yang pada persidangan sebelumnya ingin melakukan aksi boikot, ternyata berubah pikiran. Dia memilih menghadiri persidangan dengan alasan mau membongkar borok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mempertimbangkan kalau saya tidak datang berarti saya mengakui bahwa saya salah. Justru saya datang untuk mengungkapkan penipuan yang dilakukan oleh KPK," ujar Fredrich sebelum menjalani sidang perkara yang menjeratnya.
Fredrich mengaku sudah siap menyanggah saksi-saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Menghadirkan 100 saksi pun kewenangan JPU, nanti kami buktikan semuanya kira kira begitu saja," ujar Fredrich sambil tertawa.
Sebelumnya Fredrich naik pitam saat majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak eksepsinya atas dakwaan JPU KPK pada 5 Maret lalu. Fredrich mengancam tidak akan mau lagi hadir dalam persidangan-persidangan berikutnya.(rdw/JPC)
Fredrich yang pada persidangan sebelumnya ingin melakukan aksi boikot ternyata berubah pikiran. Dia memilih menghadiri persidangan demi membongkar borok KPK.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems