Freeport Ajukan Perpanjangan Izin Ekspor

Freeport Ajukan Perpanjangan Izin Ekspor
Aktivitas tambang PT Freeport Indonesia. Foto: dok/Radar Timika

Dia juga membeber penyebab ekspor yang masih di bawah rekomendasi pemerintah.

’’Misalnya, terjadinya absenteisme (atau pemogokan) besar-besaran sehingga menghambat produksi,’’ ungkapnya saat dihubungi Jawa Pos.

Tak hanya itu, terhambatnya ekspor juga bisa terjadi lantaran izin ekspor tidak diberikan sehingga beberapa bulan tak beroperasi secara maksimal.

Selama masa tarik-ulur kesepakatan dengan pemerintah, konflik memang terjadi di perusahaan tambang yang beroperasi di Papua tersebut.

Sejak Mei tahun lalu, ada ribuan pekerja Freeport yang melakukan mogok kerja selama 30 hari.

Hal itu pernah diklaim Freeport mengganggu aktivitas pertambangan perusahaan.

Freeport juga sempat mengurangi produksi selama tiga bulan akibat tidak bisa ekspor konsentrat tembaga. (vir/c20/sof)


Bambang Gatot Ariyono mengatakan, PT Freeport Indonesia belum mengajukan perpanjangan rekomendasi ekspor konsentrat tembaga.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News